Rabu, 14 September 2011

Triangle of Identity, Etnicity, and Nationality (ethnic conflict in international relation)

Mengapa saya beri judul 'Triangle of Identity, Etnicity, and Nationality"? Karena identitas, etnisitas, dan nasionalitas saling bersinggungan satu sama lain. 
Saya akan jabarka satu per satu dari ketiga aspek dalam konflik etnis dalam HI ini :

1) Identitas
Defini secara sempit adalah 'who or what a person is'. Sedangkan definisi secara luas adalah, identitas menggambarkan norma dan nilai-nilai tertentu yang dianut oleh individu atau kelompok. 
Saat seseorang memperkenalkan diri dalam masyarakat, dia membawa latar belakangnya (strata, budaya, golongan, dll.) ikut serta di atas pundaknya.
Identitas dipahami sepenuhnya sebagai produk sosial dan tidak dapat mengada-ada di luar 'representasi kultural dan sosial'. Contoh : kulit hitam dan kulit putih (konstruksi sosial, opini dibangun oleh yang berkuasa atau yang berkepentingan).
Identitas dan Makna Politik.
Pandangan terhadap wanita berhijab atau bercadar di Timur Tengah dengan di Eropa tentu berbeda. Ini mengapa dikatakan identitas merupakan representasi kultural. Prancis melarang warganya untuk memakai simbol-simbol keagamaan atau peralatan keagamaan di tempat umum ( sekolah, rumah sakit, kantor). Contoh dari bahwa identitas dipengaruhi oleh politik suatu negara atau tempat.
Aliran punk yang dipelopori oleh pemuda-pemuda di Inggris merupakan contoh identitas yang terlahir akibat ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah Inggris. Mereka mengeksplorasikan kebebasannya melalui gaya rambut, gaya berpakaian, dan aliran musiknya. Protes ini merupakan akibat dari kelalaian pemerintah inggris dalam mensejahterakan rakyatnya pada tahun 1980 (sibuk mengurusi perang folkland).
Politik Identitas
Identitas --> simbolisasi yang mengandung diferensiasi dan mewakili citra --> politik identitas muncul ketika dasar-dasar identitas (ras, etnis, agama, dll.) bersinggungan dalam konteks kekuasaan. 
Identitas dan Studi Post-Colonial
- Konstruksi identitas seringkali dilakukan oleh colonizer terhadap colonized melalui bahasa, agama, budaya, dan stratifikasi sosial. 
- Digambarkan dalam konstruksi biner (berlawanan), seperti kuat-lemah, hitam-putih, beradab-barbar.  
- Menimbulkan ambivalensi (rasa kagum atau mengidolakan pihak yang di sisi lain juga dibencinya, mengagungkan penjajahnya dalam segala bidang) dalam identitas negara-negara colonized. 
Pikiran bahwa "bangsa kita lebih lemah karena kalah dari penjajah, dan oleh karena itu kita harus banyak belajar dari mereka" itulah yang merupakan produk penjajahan yang tanpa sadar melekat pada mental kita sampai detik ini.

2) Etnisitas (konsep sosial-budaya)
Entisitas adalah bentuk identitas yang tidak bisa dihilangkan sampai mati. Latar belakang etnis yang dimiliki seseorang akan terpikul di pundaknya setiap ia berinteraksi dengan masyarakat.
Konsistensi identitas etnis
Etnis adalah kelompok yang mendefinisikan diri sendiri sebagai berbeda dari kelompok lainnya dalam hal budaya (Gelliner, 1989).
Menurut Smith (1991), etnis adalah :
- kelompok orang dengan budaya yang sama
- punya mitos kuat tentang asal-usulnya
- adanya persamaan latar belakang sejarah
- bertempat tinggal di suatu wilayah
- "pemahaman intersubjektif" yang membuat batasan antara satu etnis dengan etnis lainnya.               

3) Nasionalitas (konsep politik)
Konsep nasionalitas dibangun atas dasar identitas budaya (sama dengan etnis), namun di dalamnya terdapat makna ideologi politik.
Nation, dipahami sebagai kelompok budaya yang memiliki kesadaran identitas (self-identified) yang ingin mencapai self-determination dari kelompok lain. Sehingga nasionalisme merupakan ideologi yang mendasari upaya pencapaian self-determination tersebut.
Contoh :
- pan arabism yang bersinggungan dalam konteks politik regional dengan pan turkism dan bangsa persia.
- zionisme yahudi dan ethno-nationalism palestina
- nasionalisme agresif nazi Jerman dan Serbia pasca hancurnya Yugoslavia.
Konsep negara bangsa
- negara menjadi sarana untuk mempromosikan dan mencapai tujuan sebuah bangsa
- negara menjadi institusi untuk mengkoordinir, mengorganisasikan, dan melaksanakan kebijakan yang didasarkan pada tujuan nasionalisme.
Pembentukan negara bangsa
  • civic-territorialism, negara berdasarkan multietnis yang mencoba untuk membangun nasionalitas melalui status legal, yaitu kewarganegaraan. 
  • demotic-ethno nationalism, berawal dari etnis yang seringkali eksklusif (terbatas kewarganegaraannya) karena berdasarkan pada persamaan budaya.
Civic-territorialism berdiri atas dasar kontrak berbagai jenis etnis yang bergabung menjadi suatu negara, dan bersifat plural. Sedangkan demotic diawali oleh self perceived ethnicity yang kemudian membangun kesadaran nasionalisme, sering bermasalah dengan pluralisme.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar