KONFLIK DI TARAKAN :
BENTROK ANTARETNIS ATAU MURNI KONFLIK INDIVIDUAL?
Main Problem :
Terjadi konflik di Kota Tarakan, Kalimantan Timur antara suku asli di
Kalimantan dengan suku pendatang. Konflik ini dipicu oleh tewasnya seorang
penduduk local bernama Abdullah Salim dalam sebuah perkelahian.
Penyebab
konflik ini adalah kesenjangan social yang sangat lebar antara suku asli
Kalimantan dengan suku pendatang. Suku pendatang lebih mendominasi hampir di
semua lini sector pemerintahan, ekonomi, da social. Dan tidak ada suku pribumi
yang menduduki jabatan tinggi. Kemudian kerusuhan antaretnis itu sendiri dipicu
dengan adanya peristiwa pemalaka antara seorang warga satu etnis kepada warga
etnis lainnya yang menimbulkan perkelahian dan berbuntut kematian seorang warga
local.
Alternative Solution : Dengan melihat runtutan peristiwa di atas, telah dilakukan
penanganan-penanganan oleh Polri untuk menguak kasus tersebut. Polri menilai
kasus ini bukanlah perang antarsuku, namun konflik individual. Akibat dari
peristiwa itu, ratusan warga membakar empat rumah di kawasan Juata Kerikil dan
mencari orang yang membunuh rekannya. Saat
ini Polri tengah mengusut pelaku dalam perkelahian yang menyebabkan tewasnya
Abdullah Salim. Dan juga melakukan pengamanan terhadap daerah tersebut agar
konflik tidak meluas ke Tarakan kota. Perlu juga dilakukan pendekatan
sosiologis dan psikologis yang dilakukan oleh para tokoh daerah setempat ke
rumah-rumah warga sebagai langkah preventif untuk mengurangi pemicu kerusuhan. Dan
perombakan struktur berbagai sector seperti pemerintahan, ekonomi, dan social,
agar setiap suku mendapat jatah yang adil dalam partisipasi pengembangan
wilayah.
Solution :
1) Analisis Positif. Dengan dilakukannya pengamanan
wilayah oleh Polri dan juga penahanan pelaku-pelaku pembunuhan, maka gejolak
konflik antaretnis dapat diredam. Masyarakat pun dapat kembali melanjutka
aktivitasnya sehari-hari. Aspek preventif pun penting dilakukan ke setiap
warga, agar setiap individu menyadari pentingnya rasa persatuan dalam suatu
Negara dan juga memotivasi tumbuhnya sikap tenggang rasa dan toleransi
antarsuku untuk mewujudkan perdamaian lingkungan. Pembagian tempat di berbagai
sector pemerintahan, social, dan ekonomi juga merupakan factor terpenting untuk
menghapuskan, minimal mengurangi kesenjangan social yang tercipta
antarmasyarakat.
2) Analisis Negatif. Penahanan yang dilakukan oleh Polri
tidak menjamin konflik antarsuku berhenti sampai di situ. Dendam yang muncul
oleh terbunuhnya salah seorang warga suku dapat menjadi dendam kesumat yang
dapat menjadi bom waktu suatu saat nanti. Pembagian tempat di sejumlah bidang
juga tidak mudah dilakukan, karena sudah menjadi penyakit apabila seseorang
sudah nyaman duduk di bangku kekuasaannya, maka orang tersebut tidak akan
pernah rela lengser untuk berbagi kesempatan.
Plan Action :
-
Pendekatan sosiologis
dan psikologis yang dilakukan oleh masing-masing tetua suku dengan cara
penyuluhan ke rumah-rumah secara teratur.
-
Peningkatan keamanan
yang dilakukan oleh aparat setempat di setiap daerah, baik yang rawan konflik
atau tidak secara konsisten.
-
Membuka kesempatan
lapangan kerja yang luas di berbagai aspek kehidupan.
-
Pengadaan berbagai
kegiatan menarik untuk menumbuhkan keakraban antarsuku (games, perlombaan di
hari-hari tertentu, dll.)
Recommendation :
Peran pemerintahan setempat dan Polri bekerja sama dengan tetua adat dari
setiap suku dan tokoh agama setempat untuk langsung turun ke masyarakat. Juga
andil media massa dalam memunculkan rasa cinta damai di setiap individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar